Rabu, 22 Mei 2013

please. i dont understand

gua capek sama semua tingkah laku lu kegua . lu ituh kenapa masih care -_- sikap lu kaya gini bener2 kaya buat harapan lagi . gua kan pengen lo itu bener2 emang kalo udah kecewa sama gua yaudah jangan buat harapan lagiiiiiii-____- penilaian orang beda2 jadi jangan anggap sepele penilaian orang yang ada disekitar gua sama elu . gua tau maksud nya elu baik yang namanya putus gakmusti berantem diem2an cuman sikap lu kegua tuh sama seperti kaya lu masih ada rasa sama gua . cewekan butuh kkejelasaan-___-gua kan orangnya gengsi an buat ngomongin yang beranggapan tuh kalo gua masih berhaap sama lu!!sedangkan perasaan gua saat inih aneh, kosong hampa .

all about message fb --- (flashback dikit)

  •  
    Raggafahwandi Nuriqbal
    Yaudah aku kaga mauu bawel bawel, aku cuman mauu kamu mikir ajah yah
    Aku tau kamu sayang banget keakunya, tapi perilaku ke akunya ajah yang salah
    Pokonya kalo kamu sayang banget ama akunya, tunjukin ke aku
    Okehh
    ----------------------------------------------------------------------------------------

     ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    Hanni Fati Ramadhan
    happy anniv 7th mounth sayaang
    yaang kamu ganti password fb yaah ?
  • 21 Oktober 2012
  • Raggafahwandi Nuriqbal
    Iyah sayang paswordnya ohohohoh yang
    Kangen kamu sayang happy anniv 7th mounth yah sayang
    Love you sayang
  • 21 Oktober 2012
  • Hanni Fati Ramadhan
    hehe samaa iyah sayang semoga kamu makin sayang sama aku ,aku makin sayang kamu love you too
  • Raggafahwandi Nuriqbal
    Makasih sayang :')
    Maaf yah sayang, aku gk bisa nemenin kamu hari hari ini
    Aku kangen kamu sayang
  • Hanni Fati Ramadhan
    iyah gapapa kan kamu lagi ngejalanin tugas yaang
  • 22 Oktober 2012
  • Hanni Fati Ramadhan
    sayaaang kangen kamu yaang aku lagi gaenak badan nih hari ini
  • 23 Oktober 2012
  • Raggafahwandi Nuriqbal
    Kamu udah minum obat belum sayang?... Kamu Jaga kesehatannya yah sayang, jangan ampe sakit dong
    Oya aku rabu pulang .
    Aku mentas disekolah
  • 23 Oktober 2012
  • Hanni Fati Ramadhan
    udaah sayang gatau nih aku batuk pilek beneeran kan ?

KEBUDAYAAN Menurut Koentjaraningrat

           Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.

          Koentjaraningrat juga menerangkan bahwa pada dasarnya banyak sarjana yang membedakan antara budaya dan kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang berati daya dari budi. Namun, pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan singkatan dari kebudayaan, tidak ada perbedaan dari definsi.

Jadi, kebudayaan atau disingkat “budaya”, menurut Koentjaraningrat  merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”

Wujud Kebudayaan Menurut Koentjaraningrat
Menurut koentjaraningrat kebudayaan itu dibagi menjadi dalam 3 wujud, yaitu :

  1. Wujud sebagai satu kompleks dari ide-ide, norma-norma
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu komleks aktifitas 
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia
Wujud Kebudayaan Menurut J.J Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga, yaitu :
  1. Gagasan, yiatu kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam alam pikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  2. Aktivitas, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan yang berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri atas aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan , sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat dinikmati dan di dokumentasikan.
  3. Artefak, yaitu wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat yang berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, di dokumentasikan. Artefak sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.
  Kebudayaan atas penggolongannya dibagi menjadi 2, yaitu :
  1. Kebudayaan bersifat abstrak
  2. Kebudayaan bersifat konkrit. 
          Pada sistem budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan, konsep serta adat istiadat.
Jenis kebudayaan dibagi menjadi 2, yaitu :
  1. Kebudayaan material,yaitu hasil cipta, karsa yang berwujud benda, barang, alat pengolahan alam
  2. Kebudayaan non material, yaitu cara, kebiasaan, kesusilaan, adat istiadat, hukum, dan mode (fashion)

Selasa, 21 Mei 2013

my birthday 16 th

inih memories saat2 ulang tahun pada umur 16th . ulang tahun 16 tahun inih pas lagi pkl di tvri , terus gua bawa kue buat dipotong terus makan2 ;)


























thanks for all my friend :):):*:*

 



Jumat, 17 Mei 2013

Materi Debat Bahasa Indonesia_

Penggunaan Bahasa dalam Pidato Resmi Pejabat Pemerintah

 
Undang-undang Dasar 1945 pasal 36 mengatakan bahwa "Bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia " dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (selanjutnya disebut UU 24/2009) menentukan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara dan bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah NKRI. Dalam UU 24/2009, penggunaan bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Sekarang ini kita tentu sering melihat bahwa di era globalisasi ini hampir tidak ada pembatas yang jelas mengenai batas suatu Negara yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang dengan maju. Pada saat ini bahasa dapat dianggap sebagai salah satu perekat yang bisa dibilang efektif dalam hal komunikasi antar bangsa, meskipun dengan perkembangan teknologi sekarang ini juga mengakibatkan bahasa tidak menjadi penghalang dalam komunikasi.
Indonesia yang notabene merupakan salah satu Negara dengan penduduk terbesar di dunia bisa dibilang berbanding lurus dengan jumlah pengguna bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi Negara kita tercinta. Akan tetapi bagaimanakah dengan kenyataannya ?, kini kita melihat bahwa bahasa Inggris adalah bahasa dengan jumlah pemakai terbesar, Perserikatan Bangsa-Bangsa yang merupakan organisasi dunia telah menetapkan bahasa resmi yang digunakan dalam forum-forum internasional dengan bahasa Prancis, China, Rusia, Spanyol, dan Arab selain bahasa inggris.
Kembali ke topik utama, di setiap Negara biasanya mempunyai aturan tersendiri mengenai penggunaan bahasa, di Indonesia sendiri peraturan yang mengatur mengenai penggunaan bahasa adalah UU 24/2009 pasal 28 yang berisi ""Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri". Sementara itu, Pasal 32 UU 24/2009 menyatakan, "(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia; (2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri". Dari adanya undang-undang ini tentu saja sudah jelas bahwa para pejabat Negara wajib menggunakan bahasa Indonesia pada saat menyampaikan pidatonya sesuai dengan peraturan tersebut.
Keadaan ini tentu saja menimbulkan sikap pro dan kontra dari kalangan masyarakat, karena pada beberapa kesempatan kepala Negara sering kali menggunakan bahasa inggris dalam penyampaian pidato. Beberapa kalangan mengatakan bahwa penggunaan bahasa inggris dalam penyampaian pidato presiden adalah hal yang tidak perlu terlalu dipersoalkan karena bahasa inggris sudah menjadi standar dalam tata cara percakapan di dunia dan juga agar lebih mudah ditangkap oleh para audiens. Di lain pihak beberapa pakar hukum tata negara dan hukum internasional, di antaranya Prof. Mahfud MD. dan Prof. Hikmahanto Juwana, mengkritik kebiasaan Kepala Negara yang menggunakan bahasa Inggris ketika menyampaikan pidato resmi. Pasalnya, Presiden SBY telah menandatangani sendiri Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara lainnya (selanjutnya disebut Perpres 16/2010).
Sekarang ini mari kita lihat konteks hukum dari beberapa aturan perundang-undangan tersebut. Berdasarkan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur mengenai bendera, bahasa, dan lambang Negara juga lagu kebangsaan, dapat diambil kesimpulan bahwa Undang-undang tersebut memuat sifat imperatif yang memerintahkan atau mewajibkan subyek hukum tertentu untuk menggunakan bahasa Indonesia ketika menyampaikan pidato resminya.
Pasal 28 UU 24/2009 secara tegas mewajibkan Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara lainnya untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resminya yang disampaikan baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam ketentuan penjelasannya, "pidato resmi" yang dimaksud adalah pidato yang disampaikan dalam forum resmi oleh pejabat negara atau pemerintahan, kecuali forum resmi internasional di luar negeri yang telah menetapkan penggunaan bahasa tertentu.
Sedangkan apa yang ditulis dalam Pasal 32 UU 24/2009 mengenai penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa wajib yang digunakan dalam berbagai forum internasioanal ataupun nasional di wilayah Indonesia. Ruang lingkup penggunaan bahasa Indonesia yang bersifat nasional adalah berskala antardaerah dan berdampak nasional, sedangkan bagi penggunaan bahasa Indonesia di lingkup internasional memiliki pengertian berskala antarbangsa dan berdampak internasional.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia kembali dipertegas lagi oleh Peraturan Presiden sebagai turunan dari Pasal 40 UU 24/2009 yang memberikan amanat untuk mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi. Adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara lainnya (Perpres 16/2010) yang memuat ketentuan lebih lanjut dari penggunaan bahasa Indonesia yang diatur dalam UU 24/2009.
Kesimpulan akhir yang dapat diambil dalam masalah ini adalah bahwa penggunaan bahasa asing dalam pidato yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah bukanlah hal yang dilarang akan tetapi dalam hal-hal tertentu yang lingkupnya sangat khusus, para pejabat negara telah diwajibkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan untuk menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini juga diperjelas oleh adanya Undang-undang dan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia, sedangkan mengenai pendapat yang mengatakan di mana penggunaan bahasa Indonesia akan menjadi terdengar asing di telinga warga negara lain yang tak memahaminya. Pun dari sudut kepemimpinan, penguasaan bahasa asing tentu akan terlihat dan terdengar lebih berbobot ketika disampaikan di hadapan orang-orang yang memiliki latar belakang multibahasa, adalah hal yang dapat dipahami akan tetapi ketika kita melihat bahwa di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menetapkan negara Indonesia sebagai negara hukum, kemudian Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya menyatakan sumpah untuk menjunjung tinggi konstitusi, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang ada, maka tidak ada kata lain bagi mereka selain mematuhi hukum positif yang telah disahkan dan berlaku secara resmi di Indonesia. Maksud akhir yang ingin penulis sampaikan adalah hendaknya kita semua dapat lebih memberikan perhatian terhadap kepatuhan atas ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, terlepas dari adanya kelemahan yang mungkin ditimbulkan apabila dipandang dari aspek di luar hukum. Para pejabat negara juga harus semakin menunjukan kesadarannya dalam penggunaan bahasa Indonesia ketika menyampaikan pidato resminya, karena kewajiban demikian tidak saja menjadi milik Presiden dan Wakil Presiden ditambah lagi bahasa Indonesia merupakan salah satu jati diri kita sebagai bangsa Indonesia yang sudah tentu wajib kita lestarikan dan pertahankan.

MATERI DEBAT BAHASA INDONESIA

 Penggunaan Bahasa Dijejaring Sosial (Facebook dan Twitter) Kurang Mendidik

Komunikasi menjadi hal yang penting dalam kehidupan ini. Tanpa komunikasi takkan bisa kita bersosial dengan orang lain. Banyak cara yang dapat kita gunakan untuk berkomunikasi. Apalagi saat ini,semakin canggih berkomunikasi yang didukung dengan kemajuan teknologi. Saat berkomunikasi kita memerlukan yang namanya bahasa. Dengan bahasa itulah kita mampu menyampaikan segala hal yang ada difikiran kita kepada orang lain. Memang diIndonesia ini banyak ragam bahasa yang dipakai. Berasal dari berbagai daerah dan berbagai macam suku pula. Disetiap daerah pula bahasa yang digunakan juga berbeda. Keanekaragaman bahasa tersebut haruslah tetap dikembangkan. Namun perkembangan tersebut tanpa melalaikan bahasa nasional kita,yakni bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang baku yang mempunyai kaidah-kaidah disetiap penulisan maupun pengucapannya. Bahasa Indonesia ini bahasa yang mudah dimengerti oleh semua orang,meskipun mereka berasal dari daerah yang berbeda. Contohnya: Saat kita (orang jawa) bertemu dengan orang dari suku lain, misalnya saja orang batak, mungkin saat bertemu kita akan kesulitan dalam berkomunikasi. Pastinya dengan memilih berkomunikasi dengan bahasa Indonesia itu akan mempermudah. Itulah pentingnya jika mampu menggunakan bahasa indonesia dengan baik. Namun,di zaman sekarang ini apakah pengunaan bahasa Indonesia semakin baik ?.
Disaat ini perkembangan semakin pesat. Perkembangan dan berbagai pengaruh-pengaruh globalisasi semakin menjalar. Terutama dikalangan remaja. Dizaman sekarang  serasa segalanya sudah berbeda, apalagi jika dibandingkan dengan zaman dahulu. Dizaman sekarang dari segi penampilan berbeda dengan dahulu, jika dulu pakaian adat adalah maskot, sekarang pakaian trendy yang lebih oke. Dari segi tinggkah laku dan gaya bahasa yang digunakan pun saat ini juga berbeda dengan dengan zaman dulu. Sekarang ini sapaan yang digunakan jika bertemu dengan orang lain, lebih akrab dengan sapaan Loe-Loe Gue-Gue. Sepertinya dizaman dahulu seperti itu tidak ada. Begitu berpengaruhnya globalisasi yang  kebanyakan datang dari berbagai negara didunia ini. Lama kelamaan pengaruh yang seperti ini akan menjadi perubahan yang tak terduga. Terutama pengaruh yang seperti ini terfokus pada remaja-remaja kita.
Apalagi dizaman sekarang ini didukung teknologi yang semakin canggih. Dahulu saja tidak ada Telephone Seluler (Handphone) atau adapun jarang yang memiliki. Tapi,disaat sekarang ini ank SD pun sudah mengenal bahkan mempunyai Telephone Seluler (Handphone). Tak lain lagi saat ini ada juga situs-situs jejaring sosial diInternet. Yang semuanya adalah fasilitas untuk Chatting (Ngobrol Online). Seperti: BBM,e-Buddy,Yahoo Messanger, dan yang saat ini lagi naik daun seperti Facebook (FB) dan Twitter. Subhanallah semakin canggih saja…!!
Lalu,bagaimanakah dengan bahasa yang mereka-mereka gunakan untuk berkomunikasi dengan kecanggihan seperti itu?. Saat ini saja ketika ingin berkomunikasi dengan pesan singkat Short Message Service (SMS) diHandphone, pasti kita sering menjumpai penggunaan bahasa-bahasa yang tidak baku. Seperti “Kamu jadi ikut gkk ?? . Dalam pelajaran bahasa indonesia bukankah itu penulisan yang tidak baku. Adapula saat SMS kita jumpai penulisan huruf yang diganti dengan angka. Huruf “A” diganti dengan angka “4”, huruf “I” diganti dengan angka “1”, Huruf “S” diganti dengan angka “5”,dsb. Contohnya, “K4mu l491 d1mn4 ?”. Sepertinya aneh, tapi inilah perkembangan yang terjadi. Mungkin di Facebook atau Twitter kurang lebih juga berkembang seperti ini, tapi bisa jadi lebih canggih.Karena Facebook dan Twitter kapasitas bersosialnya lebih luas. Kemungkinan berkembangnya bahasa semakin tinggi. Saat ini saja saat kita baca Status atau Komentar-komentar di FB or Twitter,banyak kata-kata yang tidak lazim.
Seperti :“Mu’uph,kamuh,tyuss,bray,cuy,ama-ama,ciuss,xorry,doLoe,CebeNtAr,SenDiRi ajhhA,bo’Ong,yaNk mN4, aPhA C!hh,beCok,dsb.”.
Sekarang ini dikenal dengan bahasa “Alay”. Bahasa “Alay” lebih dikenal dengan bahasa Anak Layangan atau bahasa Anak Lebay, bahasa yang tidak tersusun dengan sesuai. Jika  bahasa didunia maya yang digunakan seperti ini kemungkinan bahasa sehari-hari yang digunakan oleh para remaja sekarang juga tidak jauh berbeda dengan di FB or Twitter. Mungkin dampak positif yang mereka dapat,menjadi hal yang menyenangkan  mereka dapat kreatif dan inovatif mengotak-atik abjad. Menjadi sebuah trend tersendiri.  Namun dampak negatif yang didapat adalah mereka tak lagi menghiraukan kaidah-kaidah bahasa yang ada. Tak ada gunanya pelajaran bahasa indonesia yang diajarkan sejak kita sekolah di Taman Kanak-Kanak. Bisa juga bahasa “Alay” mempersulit komunikasi dengan orang yang tak mengerti perkembangan seperti sekarang ini. Bahasa “Alay” juga menimbulkan kesan kurang baik jika dikaitkan dengan kesopanan berbicara dengan orang lain. Bahasa “Alay” juga tak cocok jika anak-anak yang masih kecil mengenalnya. Sebagai pemuda penerus bangsa jika perkembangan seperti ini apa bisa merubah keadaan menjadi yang lebih baik. Bisa jadi bahasa Indonesia tak lagi perlu ejaan. Bisa-bisa akan merusak bahasa Nasional kita sendiri. Jika sudah rusak dimana letak citra negara kita dilahirkan ini. Sungguh perkembangan yang tidak baik bagi anak cucu kita kelak.
Jika ada usaha untuk mencegah perkembangan seperti ini tak ada kata terlambat. Setidaknya dengan mengurangi berkomunikasi dengan bahasa-bahasa yang tidak seharusnya. Berkomunikasilah dengan bahasa-bahasa yang baku atau yang dipandang baik. Terapkan berbahasa yang baik sesuai dengan yang telah diajarkan. Sebagai anak bangsa berbanggalah dengan perubahan-perubahan yang datang dari diri kita sendiri, jangan bangga dengan perubahan yang dibawa oleh orang lain. Tak tentu juga dampak yang didapat semuanya baik. Siapa lagi yang membanggakan bahasa Indonesia jika bukan kita sendiri sebagai warga negaranya. Untuk itu mri bersama lindungi dan pertahankan apa yang rlah negara kita miliki. “Bangsa Indonesia berbahasa satu, bahasa Indonesia”. Pemuda,, ingatlah …!!!

Rabu, 15 Mei 2013

all about "Doa"

DOA yah tiap hari gua ituh selalu berdoa meskipun terkadang sholat gua belom 5 waktu tapi doa ituh adalah wajib bagi umat muslim . karena orang2 yang tidak berdoa berarti ia adalah orang yang sombong kepada allah swt :)
setiap hari gua berdoa yang selalu gua utamain adalah berdoa untuk kesehatan , minta ampun segala dosa orang tua gua karna kan doa anak sholaha insya allah akan di jabah :) amiiin
dan satu hal lagi sih jagalah orang2 yang aku sayaang :) aku selalu berdoa meskipun inih doa yang bener2 belum waktunya aku berdoa ginih " kalo emang "dia" jodoh aku dekatkan terus aku sama "dia" tapi kalo bukan jauhkan "dia" dari aku karena aku gakmau terus2an berharap yang gakpasti kepada orang yang salah " hahaha aneeh kan yaaa , pokoknyaa gua ituh selalu berdoa buat orang orang yang gua sayangii{}{}
jadii jangan pernah melupakan untuk berdoa , karna doa ituh bikin hati jadi tentram :)

Selasa, 07 Mei 2013

get our to move

buat memories jangan terpuruk diam hanya karna kamu menyesal , cinta ituh bisa datang berkali kali tapi jodoh maupun cinta sejati itu hanya sekali . semua kita jalani ituh karena takdir hidup jadi jalani hidup ini dengan kita ingat satu hal yaitu bertawakkal kepada allah swt .
kita hidup ituh karena allah karena cinta allah kepada hamba-hambanya .
bukan karena cinta sesama manusia yang buat hidup kita terpuruk . kita akan bahagia kalau kita ingat sama allah swt . bukan karena kita akan bahagia jika kita mempunyai seseorang yang dicintai . get to our move . buka mata buka hati .
karena semua apa yang kita putuskan ada didiri kita jadi kita harus bisa memikirkan tindakan kedepan karena kalau kita berfikir kedepan jalan hidup kita akan selalu kedepan begitu juga sebaliknya .
jadi apa tindakkan mu ?

Kesehatan ( TIENS )

ZINC CREAM / ZINC CAPSULES


Mengatasi kurang nafsu makan, diare, hormon seksual terganggu / disfungsi seksual, penyembuhan luka lambat, sariawan dan panas dalam, pertumbuhan terhambat, cacat kandungan, jerawat, dll. 
Zinc adalah salah satu unsur utama kehidupan dan merupakan micro nutrient penting yang banyak tersebar di dalam tubuh manusia. Zinc Capsules memiliki komponen dasar Zinc Laktat, Egg Protein Powder, dan Glukosa.

Zinc Laktat adalah jenis garam zinc yang larut dalam air. Zinc laktat dikenal sebagai bahan baku supplemen zinc yang terbaik karena memiliki daya serap sangat tinggi, tidak terpengaruh oleh garam dan asam nabati.
Bubuk protein telur (Egg protein powder) berguna untuk meningkatkan penyerapan zinc.
Glukosa berfungsi sebagai pembawa supplemen zinc.
Zinc erat kaitannya dengan kerja dan fungsi sistem reproduksi. Zinc mempengaruhi metabolisme, aktivitas sperma, dan perkembangan kelenjar seks. Defisiensi zinc akan menyebabkan fungsi otak terpengaruh dan mengurangi sekresi hormon seks, mengganggu perkembangan kelenjar seks, dan pada akhirnya akan menghambat sekresi kelenjar seks.
Zinc juga turut serta dalam pembentukan 80 enzim di dalam tubuh.
Fungsi :
untuk mempertahankan metabolisme normal tubuh.
Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan tubuh serta regenerasi jaringan.
Menambah nafsu makan.
Memelihara fungsi imunitas normal tubuh.
Memelihara penglihatan normal dan kesehatan kulit.
Meningkatkan perkembangan otak besar, meningkatkan kecerdasan.
Meningkatkan pertumbuhan tulang.
Memelihara mekanisme reproduksi normal.
Sangat disarankan bagi orang yang :
Bagi remaja dan anak-anak yang sedang tumbuh.
Ibu hamil dan menyusui.
Manula dan mereka yang berbadan lemah, imunitas rendah, cepat terserang flu, menjalani diet, vegetarian.
Penderita gizi buruk dan fungsi pencernaan yang tidak baik.
Mereka yang sedang dalam masa pemulihan dari sakit.
Para penderita hipertensi.
Keterangan :
Diminum dengan air hangat. Sebelum mengkonsumsi rangkaian produk Tiens, disarankan untuk minum dua botol Zinc terlebih dahulu karena zinc dapat mengaktifkan ratusan jenis enzim di dalam tubuh sehingga khasiat produk yang lain dapat terserap dengan lebih mudah, cepat, dan lebih baik
Harga : Rp 112.000,-
INFO Lebih lengkap Hub. 089658539022